Category Archives: Tajuk

Ironi Negeri Agraris

Dengan karunia alam yang subur dan tradisi agraris yang sudah
sedemikian mengakar di masyarakat, Indonesia seharusnya bisa menjadi kawasan
yang mampu mengekspor berbagai produk pertanian. Namun yang terjadi justru
sebaliknya. Beberapa tahun belakangan ini, Indonesia malah menjadi salah satu
negara pengimpor yang cukup besar pada beberapa produk pertanian yang
seharusnya bisa dibudidayakan sendiri. Situasi ini tentu saja cukup ironis dan
harus dibalikkan.

Tengok saja produk hortikultura (terutama sayuran dan
buah-buahan) yang dijual di pasar-pasar modern maupun pasar-pasar tradisional.
Tidak sulit untuk menjumpai sayuran dan buah-buahan impor dengan harga dan
kualitas yang kompetitif. Dengan kemasan yang lebih bagus dan kualitas produk
yang terstandarisasi, keberadaan sayuran dan buah-buahan impor sedemikian mencolok
dan bahkan sudah mulai menggeser produk pertanian lokal.

Di sisi lain, pemerintah cenderung mengambil cara gampang
ketika dihadapkan pada situasi kekurangan stok beberapa produk pertanian yang mengancam
kenaikan harga komoditas tersebut. Ketika stok beras, jagung, atau kedelai
menipis, misalnya, pemerintah terkesan tergesa-gesa dan tidak mau repot dengan
mengimpor tanpa mempertimbangkan situasi yang tengah dihadapi para petani.
Entah sudah berapa kali terjadi, pemerintah membuka kran impor suatu komoditas
justru di saat petani kita akan menghadapi panen pada komoditas yang sama.
Akibatnya, ketika panen tiba, petani lokal mengalami kerugian karena jatuhnya
harga akibat kelebihan supply.

Mengamati perkembangan tersebut, cukup wajar jika sebagian
kalangan menilai bahwa pemerintah tidak memiliki visi dan political will
yang kuat dalam membangun kekuatan pertanian kita. Jangankan bicara ekspor,
untuk memenuhi keperluan sendiri (swasembada) saja kita masih kesulitan.
Padahal kita memiliki semua persyaratan untuk menjadi sebuah negara agraris
yang menjadi lumbung pangan utama dunia. Oleh karena itu, visi pertanian yang
berorientasi ekspor harus mulai diperkuat dan dikembangkan dengan serius agar
kita mampu menjadi salah satu pemain utama dalam produsen komoditas pertanian
di pasar internasional.

Sebagaimana jamak diketahui, salah satu faktor utama yang
menyebabkan produk pertanian kita tidak mampu berorientasi ekspor adalah tidak
adanya kebijakan yang kuat dan sinkron antar instansi terkait dalam mendukung
ekspor produk pertanian. Di samping itu, kita juga masih dihadapkan pada
lemahnya strategi dan upaya peningkatan hasil produk pertanian. Berbagai strategi
masih bersifat parsial dan ad hoc, belum mencerminkan sebuah desain
pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Penerapan teknologi canggih juga
masih cukup minim dalam sistem pertanian kita.

Di samping itu, ada beberapa faktor lain yang ikut menyebabkan produk pertanian Indonesia
kalah bersaing dengan produk pertanian dari negara lain. Dari faktor geologis
dan geografis, kita sering terlena dengan kesuburan tanah di Pulau Jawa.
Akibatnya, kita sering mengabaikan perhatian pada pembangunan pertanian di luar
Pulau Jawa. Padahal, di saat yang bersamaan, proses konversi lahan pertanian
menjadi kawasan industri juga tengah marak terjadi di Jawa. Tentu hal ini
membuat kemampuan produksi pertanian kita semakin tergerus.

Di samping itu, kita juga melihat bahwa sektor pertanian belum menjadi sebuah sektor
ekonomi yang mampu memberi peningkatan kesejahteraan bagi para petani. Hal ini
terkait dengan masih banyaknya petani di Indonesia yang hanya memiliki lahan
sempit yang tidak cukup memenuhi skala ekonomis usaha pertanian. Bahkan, banyak
pula petani yang hanya berposisi sebagai petani penggarap, alias tidak memiliki
lahan pertanian sama sekali. Kondisi ini pula yang menyebabkan makin banyaknya
generasi muda di sentra-sentra pertanian (pedesaan) yang memilih bekerja di
sektor-sektor lain yang dianggap lebih menjanjikan. Akibatnya, sektor pertanian
pun semakin ditinggalkan sebagai sumber mata pencaharian.

Hal lain yang tidak kalah menentukan adalah lemahnya
infrastruktur, dukungan permodalan, dan kontribusi teknologi pertanian yang
tepat guna. Ketiga hal tersebut sebenarnya merupakan tanggung jawab pemerintah
untuk menyelesaikan dan mengelolanya sedemikian rupa. Hanya saja, karena sudah
sedemikan kompleksnya persoalan pertanian kita, sehingga cukup menyulitkan bagi
pemerintah untuk mengurai dan mengambil kebijakan yang tepat dan cepat.

 

Memaksimalkan Potensi Energi Terbarukan

Dewasa ini, sumber energi lebih banyak dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan 2 sektor vital, yakni: transportasi dan kelistrikan. Minyak bumi dan batubara masih menjadi sumber energi utama dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Namun seiring dengan menurunnya cadangan minyak bumi—yang diikuti dengan meroketnya harga minyak mentah dunia—dan meningkatnya kebutuhan akan sumber energi telah mendorong dilakukan usaha penghematan energi dan pencarian sumber-sumber energi baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi dan batubara. Di sisi lain, isu-isu tentang pelestarian lingkungan juga ikut mempengaruhi arah pencarian alternatif sumber-sumber energi baru. Selain harus ramah lingkungan, sumber energi alternatif  itu juga harus dapat diperbaharui (renewable).

 

Indonesia memiliki begitu banyak alternatif sumber-sumber energi baru dan terbarukan yang potensial, seperti: bio-fuel (bahan bakar nabati), micro-hydro (tenaga air mikro), geothermal (panas bumi), solar cell (tenaga surya), tenaga angin, tenaga arus laut, nuklir, dan sebagainya. Sayangnya, potensi sumber energi alternatif ini belum dikembangkan secara optimal. Beberapa program memang sempat dicanangkan namun semuanya layu sebelum berkembang. Lemahnya visi dan kepemimpinan menjadikan program-program, seperti: Program Langit Biru, Pengembangan Bahan Bakar Nabati, Rencana Bauran Energi Indonesia (Indonesia Energy Mix Plan) 2025, dan sejenisnya, menjadi sia-sia dan tidak jelas kelanjutannya.

 

Menyimak perkembangan yang tengah terjadi sekarang, tentu teramat sangat disayangkan tidak terlihat keseriusan Pemerintah dalam mengembangkan energy baru dan terbarukan. Selain dari tidak adanya kelanjutan program-program pengembangan energi baru dan terbarukan, kesan tersebut semakin kentara dari maju-mundurnya kebijakan pemerintah tentang subsidi dan harga BBM. Pemerintah lebih mempertimbangkan aspek-aspek politik praktis dari kebijakan tersebut, seperti: popularitas di mata rakyat, ketimbang nilai-nilai jangka panjang dan visioner dari kebijakan energi secara keseluruhan.

 

Jika pertimbangan politik praktis ini selalu dikedepankan dalam kebijakan energi (dan apapun kebijakan pemerintah yang lain), bisa dipastikan kita tidak akan pernah mampu mencapai posisi sebagai negara yang memiliki kemandirian dalam energi. Jangankan mencapai kemandirian energi, mengupayakan ketahanan energi saja sudah sulit bagi negara kita yang tengah mencoba menggenjot pertumbuhan ekonomi. Padahal, seperti yang telah berulang-ulang kali disampaikan dalam berbagai kesempatan, masalah penyediaan energi merupakan faktor fundamental dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

 

Kembali ke masalah energi baru dan terbarukan. Komitmen dan perhatian terhadap masalah energi baru dan terbarukan ini mutlak harus segera kembali diperkuat. Selain karena fakta bahwa sumber energi fosil semakin tipis cadangannya dan semakin fluktuatif harganya, pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan di Indonesia masih belum optimal. Padahal, beberapa negara, termasuk negara-negara tetangga, sudah mulai merancang dan membangun fasilitas pembangkit energi yang mengandalkan sumber energi baru dan terbarukan. Hal ini tidak lepas dari berbagai isu lingkungan dan perubahan iklim yang akhir-akhir ini semakin memberi tekanan negatif terhadap penggunaan energi berbasis sumber energi fosil

 

Di sisi lain, kondisi geografis wilayah Indonesia yang berupa negara kepulauan, membuka peluang untuk menggunakan pendekatan kewilayahan (lokal) dalam memanfaatkan energi baru dan terbarukan yang sesuai dengan potensi yang dimiliki wilayah tersebut. Hal ini akan banyak mengurangi ketergantungan kita pada sumber energi fosil, sekaligus meningkatkan partisipasi atau kontribusi pemerintah daerah dan masyarakat untuk membangun ketahanan dan kemandirian energinya. Terlebih lagi, dukungan penelitian dan inovasi dari kampus-kampus dan berbagai lembaga riset telah memberi banyak pilihan bagi masyarakat kita untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan yang sesuai dengan karakteristik wilayah mereka.

Memaksimalkan Potensi Energi Terbarukan

Dewasa ini, sumber energi lebih banyak dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan 2 sektor vital, yakni: transportasi dan kelistrikan. Minyak bumi dan batubara masih menjadi sumber energi utama dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Namun seiring dengan menurunnya cadangan minyak bumi—yang diikuti dengan meroketnya harga minyak mentah dunia—dan meningkatnya kebutuhan akan sumber energi telah mendorong dilakukan usaha penghematan energi dan pencarian sumber-sumber energi baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi dan batubara. Di sisi lain, isu-isu tentang pelestarian lingkungan juga ikut mempengaruhi arah pencarian alternatif sumber-sumber energi baru. Selain harus ramah lingkungan, sumber energi alternatif  itu juga harus dapat diperbaharui (renewable).

 

Indonesia memiliki begitu banyak alternatif sumber-sumber energi baru dan terbarukan yang potensial, seperti: bio-fuel (bahan bakar nabati), micro-hydro (tenaga air mikro), geothermal (panas bumi), solar cell (tenaga surya), tenaga angin, tenaga arus laut, nuklir, dan sebagainya. Sayangnya, potensi sumber energi alternatif ini belum dikembangkan secara optimal. Beberapa program memang sempat dicanangkan namun semuanya layu sebelum berkembang. Lemahnya visi dan kepemimpinan menjadikan program-program, seperti: Program Langit Biru, Pengembangan Bahan Bakar Nabati, Rencana Bauran Energi Indonesia (Indonesia Energy Mix Plan) 2025, dan sejenisnya, menjadi sia-sia dan tidak jelas kelanjutannya.

 

Menyimak perkembangan yang tengah terjadi sekarang, tentu teramat sangat disayangkan tidak terlihat keseriusan Pemerintah dalam mengembangkan energy baru dan terbarukan. Selain dari tidak adanya kelanjutan program-program pengembangan energi baru dan terbarukan, kesan tersebut semakin kentara dari maju-mundurnya kebijakan pemerintah tentang subsidi dan harga BBM. Pemerintah lebih mempertimbangkan aspek-aspek politik praktis dari kebijakan tersebut, seperti: popularitas di mata rakyat, ketimbang nilai-nilai jangka panjang dan visioner dari kebijakan energi secara keseluruhan.

 

Jika pertimbangan politik praktis ini selalu dikedepankan dalam kebijakan energi (dan apapun kebijakan pemerintah yang lain), bisa dipastikan kita tidak akan pernah mampu mencapai posisi sebagai negara yang memiliki kemandirian dalam energi. Jangankan mencapai kemandirian energi, mengupayakan ketahanan energi saja sudah sulit bagi negara kita yang tengah mencoba menggenjot pertumbuhan ekonomi. Padahal, seperti yang telah berulang-ulang kali disampaikan dalam berbagai kesempatan, masalah penyediaan energi merupakan faktor fundamental dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

 

Kembali ke masalah energi baru dan terbarukan. Komitmen dan perhatian terhadap masalah energi baru dan terbarukan ini mutlak harus segera kembali diperkuat. Selain karena fakta bahwa sumber energi fosil semakin tipis cadangannya dan semakin fluktuatif harganya, pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan di Indonesia masih belum optimal. Padahal, beberapa negara, termasuk negara-negara tetangga, sudah mulai merancang dan membangun fasilitas pembangkit energi yang mengandalkan sumber energi baru dan terbarukan. Hal ini tidak lepas dari berbagai isu lingkungan dan perubahan iklim yang akhir-akhir ini semakin memberi tekanan negatif terhadap penggunaan energi berbasis sumber energi fosil

 

Di sisi lain, kondisi geografis wilayah Indonesia yang berupa negara kepulauan, membuka peluang untuk menggunakan pendekatan kewilayahan (lokal) dalam memanfaatkan energi baru dan terbarukan yang sesuai dengan potensi yang dimiliki wilayah tersebut. Hal ini akan banyak mengurangi ketergantungan kita pada sumber energi fosil, sekaligus meningkatkan partisipasi atau kontribusi pemerintah daerah dan masyarakat untuk membangun ketahanan dan kemandirian energinya. Terlebih lagi, dukungan penelitian dan inovasi dari kampus-kampus dan berbagai lembaga riset telah memberi banyak pilihan bagi masyarakat kita untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan yang sesuai dengan karakteristik wilayah mereka.

Arah Pertanian di Era ACFTA

Persaingan global merupakan tantangan yang luar biasa berat bagi sektor pertanian, terutama sektor pertanian skala kecil. Globalisasi dan liberalisasi memang memberikan ruang yang lebih besar untuk memperluas volume usaha pertanian, namun di sisi lain, globalisasi juga membuka serbuan komoditas impor. Tentu saja, bagaimana posisi pertanian Indonesia di era global itu sangat ditentukan oleh sejauhmana peran pemerintah dalam memberikan kebijakan yang tepat agar sektor pertanian mampu bersaing. Peran pemerintah sangat penting karena pertanian berkaitan erat dengan ketahanan pangan, penyediaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan yang semuanya merupakan tanggung jawab pemerintah.

 

Pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) merupakan salah satu bentuk nyata bagaimana kita menghadapi globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Selama lebih dari setahun penerapan ACFTA, perkembangan yang terlihat sekarang justru memperkuat kekhawatiran kita selama ini bahwa kita “keteteran” dan tidak siap menghadapi persaingan ketat dalam perdagangan bebas.Komoditas pertanian Indonesia belum mampu berbuat banyak dalam menghadapi globalisasi. Makin banyaknya komoditas impor yang masuk ke pasar-pasar (termasuk pasar tradisional), menunjukkan bahwa daya saing komoditas pertanian kita cukup mengkhawatirkan.

 

Di sisi lain, peran komunikasi dan pemasaran global juga mengurangi popularitas dan citra komoditas pertanian lokal dibanding komoditas impor yang sejenis. Tengok saja acara-acara kuliner di televisi yang lebih banyak menampilkan resep-resep berbahan komoditas pertanian impor. Atau, lihat bagaimana iklan-iklan atau sinetron-sinetron yang lebih banyak mempergunakan produk pertanian impor sebagai tampilan atau set dalam pengambilan scene-nya. Situasi ini semakin menjadikan produk pertanian domestik kita terpuruk di negeri sendiri. Padahal, jika mau digali, kita memiliki banyak produk pertanian yang unik dan bisa dibanggakan.

 

Fenomena tersebut merupakan sinyal yang harus diwaspadai terkait masa depan sektor pertanian nasional. Namun di balik semua itu, penerapan ACFTA sejak setahun lalu mulai memberi banyak pembelajaran tentang apa-apa yang harus dibenahi. Berbagai komoditas pertanian harus diarahkan memiliki daya saing yang lebih baik dalam perjanjian perdagangan bebas tersebut. Daya saing ini merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan apakah produk pertanian kita nantinya akan menjadi produk yang mendunia atau malah hilang pelan-pelan karena dianggap tidak berharga.

 

Melihat dari sisi daya saing ini, kita memang akan kesulitan menghadapi serbuan produk buah impor dari daerah sub-tropis. Apalagi buah-buah sub-tropis yang berasal dari China memiliki harga yang lebih murah dengan kemasan, rasa, dan kualitas yang lebih baik. Ambil contoh, buah jeruk, apel, dan anggur. Jeruk Medan atau jeruk Pontianak tentu cukup sulit untu bisa menandingi Jeruk Ponkam (atau jeruk mandarin) dari China. Demikan pula dengan apel Malang yang sulit bersaing dengan apel Fuji dari China.

 

Sesuai iklimnya, Indonesia memiliki keunggulan dalam produk-produk pertanian tropis, seperti: karet, kelapa sawit, kakao, kopra, dan lain-lain. Sebagai negara kelautan, Indonesia pun mestinya memiliki potensi hasil kelautan yang luar biasa untuk bisa bersaing. Hanya saja, negara-negara ASEAN yang lain juga memiliki iklim dan produk unggulan yang sama. Bahkan, negara seperti Thailand dan Malaysia, malah telah berhasil memfokuskan pengembangan pertanian mereka sehingga lebih efisien dan berdaya saing tinggi. Meskipun potensi lahan kedua negara tersebut lebih kecil ketimbang yang dimiliki Indonesia, namun volume hasil produk perkebunan mereka, seperti karet dan kelapa sawit, tidak kalah dan bahkan mengungguli produk perkebunan negara kita.

 

Persoalan efisiensi dan peningkatan produksi hasil pertanian memang tergantung pada ketersediaan infrastruktur yang memadai serta bagaimana kebijakan pemerintah yang disusun untuk mendukung hal tersebut. Dalam hal ini, kita memang kalah jauh dengan Malaysia dan Thailand, bahkan Vietnam. Kita bukannya tidak menyadari kelemahan tersebut. Hanya saja, seringkali tarikan-tarikan politik yang masih kuat di pemerintahan kita menjadikan tidak ada program pembangunan pertanian yang terkoordinasi dengan baik dan sinergis.

 

Oleh karena itu, perlu ada penataan ulang terhadap orientasi kebijakan di bidang pertanian. Bahkan, melihat skala dan lingkup dampaknya, kebijakan di bidang pertanian tidak lagi bisa diserahkan kepada Kementerian Pertanian saja tetapi harus melibatkan secara sinergis kementerian-kementerian terkait, seperti: Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan beberapa badan negara yang lain.  Jika perlu, di masa-masa yang akan datang, kementerian-kementerian tersebut ‘dibersihkan’ dari tarikan kepentingan-kepentingan politis agar tidak terjadi seperti sekarang.